Kamis, 25 November 2010

Manusia dan Keadilan

PENGERTIAN KEADILAN
 Sebelum dibuat hukum oleh manusia yang berlaku adalah hukum rimba ( jungle law ). yaitu hukum yang berlaku di kalangan binatang. menurut kamus besar bahasa indonesia kata adil berarti tidak berat sebelah atau tidak memihak ataupun tidak sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yg tidak berat sebelah atau tidak memihak atau sewenang-wenang.

 Sesuai dengan sifatnya peradilan yang diadakan oleh pemerintah diberi lambang sebuah neraca yang horizontal yang mengandung arti bahwa keadilan suatu yg tidak berat sebelah. keadilan pada umumnya sulit di peroleh sehingga kalau terpaksa harus di tuntut. dalam hal ini untuk memperoleh keadilan biasnya diperlukan pihak ketiga sebagai penengah. dengan harapan pihak tersebut dapat bertindak adil terhadap pihak-pihak yg berselisih.

 Untuk melaksanakan keadilan yang mengatur masyarakat di dalam negara, bangsa diperlukan suatu peraturan yg di sebut undang-undang atau hukum. apakah hukum itu ? hukum adalah merupakan suatu sistem norma-norma yang mengatur kehidupan dalam masyarakat, oleh karena itu apabila ada seseorang yg merasa memperoleh ketidakadilan dari pihak lain, ia berhak mengajukan tuntutan.

KEJUJURAN
 Kejujuran menurut kamus umum bahasa indonesia berarti kelurusan hati atau ketulusan hati. seseorang di katakan jujur apabila ia memiliki kelurusan atau ketulusan hati. hati yg lurus atau tulus adalah hati atau perasaan yg ada pada diri seseorang dan memiliki nilai yg baik. lawan dari seseorang yang hatinya jujur ialah orang yg hatinya tidak bersih dan bersifat curang sehingga tidak baik dan biasanya bicaranya berbelit-belit.

 Berikut ini diberikan penggambaran orang yg jujur dan orang yang hatinya tidak bersih :
       Dalam suatu sidang pengadilan. Abdulah yang dituntut oleh jaksa cepat mengakui apa yang dituduhkan kepadanya karena ia dalam hubungannya dengan keadilan merupakan hal ymemang benar melakukannya. ia berbicara apa adanya, plos saja. oleh karena itu hakim memutuskan hukuman yang lebih ringan dari pada yang di tuntut oleh jaksa dengan pertimbangan karena dalam persidangan , Abdulah secara jujur mengakui segala perbuatannya sehingga memperlancar jalannya sidang.
       Tidak demikian halnya Danajaya, ia selalu berusaha untuk mengelak apa yg di tuduhkan oleh jaksa. padahal, selain jaksa, saksi-saksi pun memberatkan Danajaya. itulah sebabnya, pada pengadilan terakhir hakim menjatuhkan hukuman lebih berat dari pada yg dituntut oleh jaksa, dengan pertimbangan si terdakwa berbelit-belit bicaranya dan tidak mau berterus terang atau secara jujur mengakui perbuatannya yg salah. jadi, karena Danajaya dinilai mempersulit jalannya sidang, hukumannya lebih berat.


 Berdasarkan gambaran tersebut dapat dinyatakan bahwa kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani, menurut M.Alamsyah ( 1986;83 ) dalam bukunya budi nurani, filsafat berfikir yang di sebut nurani adalah sebuah wadah yg ada dalam perasaan manusia.


PEMULIHAN NAMA BAIK
 Pemulihan nama baik berarti mengembalikan nama baik seseorang yg semula dinilai tidak baik, sehingga saat penilaian tersebut ditiadakan atau dicabut., orang tersebut akan memiliki nama baiknya kembali. dalam hubungannya dengan keadilan merupakan hal yg adil dan manusiawi, apbila seseorang yg pada suatu waktu di nilai sudah baik, berhak memperoleh nama baiknya kembali.

 Berhubungan dengan pengembalian nama baik ini, dalam pemerintahan dikenal adanya rehabilitasi martabat, yaitu pemulihan martabat dalam nama baik, disertai atau tidak di sertai ganti rugi dan pemulihan jabatan atau kedudukan seseorang yg telah di kenakan hukuman administrasi/pengadilan, sehingga menyebabkan ia kehilangan martabatnya.

 Gratia adalah rahmat atau kurnia, sedangkan Grasi adalah pengampunan hukuman,
 Annesti adalah pengampunan terhadap seseorang yg melakukan kesalahan dan telah di adili.
 Abolisi adalah penghapusan tindak pidana serta penghentian penuntutan pidana.

PEMBALASAN
 Pembalasan berasal dari kata balas yg artinya cara atau perbuatan yg bertujuan untuk  memulangkan kembali apa yg pernah dikenakan kepadanya.
 Pembalasan yg sifatnya positif wujudnya antara lain berupa pujian,imbalan,penghargaan.
a. pujian : pembalasan positif yg berua pujian atau sanjungan.
contoh : Arif seorang anak kecil yang melihat tongkat kakeknya yg tergeletak di atas meja , segera ia langsung menyerahkan tongkat itu kepada kakeknya. merasa dirinya diperhatikan oleh cucunya, kakeknya tersebut memujinya " aduh pintarnya cucu kakek ini.. tahu kalau kakek perlu diantarkan terlebih dahulu. terimakasih cucu kakek yg manis..
di belainya kepala cucunya itu. arif merasa bahwa perhatiannya segera di balas dengan pujian he..he..he..terdengar tertawa kecil tnpa kata-kata memperoleh pujian.


b. imbalan
    Pada umumya karyawan sudah mempunyai tugas masing-masing. untuk tugas itu, mereka memperoleh gaji. gaji tersebut di berikan sesuai dengan pendidikannya pengalaman kerja, lamanya bekerja, serta prestasinya. hal itu telah ditetapkan dalam surat keputusan yg di peroleh masing-masing sehingga semestinya tidak boleh ada yg harus iri terhadap orang lain.

c. penghargaan
    Penghargaan ada yg sifatnya spiritual dan yang sifatnya material. yg sifatnya spiritual dapat berwujud srat penghargaan dan bidang jasa, sedangkan yang sifatnya material berupa uang benda.

 berikut ini penggambaran tentang penghargaan :
      Surya telah bekerja pada pemerintah RI lebih dari 20 tahun tanpa ada cacat. oleh karena itu dalam suatu upacara tujuh belasan ia termasuk orang yg memperoleh penghargaan bintang dan jasa. sebenarnya, sebagai pegawai ia sudah memperoleh gaji sebagai imbalan yg dipergunakannya untuk menghidupi keluarganya, tetapi ketekunanya dalam bekerja tanpa ada cacatlah yg menyebabkan ia memperoleh penghargaan dari pemerintah.
      

sumber : buku "ILMU BUDASA DASAR " oleh Drs. Supartono W., M.M
di terbitkan oleh :Ghalia Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar